Selasa, 22 Oktober 2013

Makalah Kurikulum 2013



TENTANG KURIKULUM 2013
Bab 1
Pendahuluan
A.   Latar Belakang
Kurangannya Sumber Daya Manusia pada era kemerdekaan indonesia pada tahun 1945 itu disebabkan karena adanya penyimpangan dari penjajah terhadap bangsa indonesia agar tidak bersekolah. Masa-masa itulah yang ingin dicapai bangsa indonesia untuk bertekat mencerdaskan kehidupan bangsa. Para petinggi negri ini menyadari bahwa harus mengawali dengan cara memperbaiki sumber daya manusia.
Ilmu pengetahuan dan teknologi akan selalu berkembang dengan menyesuaikan perkembangan jaman. Dengan tuntutan pekerjaan yang semakin beragam dalam peningkatan ekonomi suatu perusahaan. Perkembangan segala aspek kehidupan manusia yang semakin berkembang dan mengandalkan suatu teknologi menuntut sumber daya manusia dapat menangani masalah tersebut.
Oleh karena itu pendidikan di indonesia harus selalu mengikuti perkembangan jaman. Maka di susunlah kurikulum sebagai pedoman atau panutan untuk mengendalikan pendidikan di indonesia untuk selalu berkembang dan setara antara daerah satu dengan daerah yang lain. Hal itu di lakukan agar sumber daya manusia yang berkualitas baik akan merata di seluruh daerah indonesia.
Peningkatan ilmu pengetahuan dan Teknologi yang paling baru harus tersampaikan pada peserta didik agar nantinya para peserta didik tersebut dapat bersaing dengan sumber daya manusia negara lain dalam membangun negara ini.

B.     Rumusan Masalah
·         Apa yang dimaksud dengan kurikulum?
·         Apa Fungsi dari kurikulum?
·         Bagaimana perkembangan kurikulum di Indonesia?
·         Problem apa saja yang terjadi saat kurikulum diterapkan?

C.     Tujuan
·         Menjelaskan dan mendeskripsikan pengertian dari kurikulum
·         Menjelaskan dan mendeskripsikan fungsi dari kurikulum
·         Menjelaskan sejarah perkembangan kurikulum yang terjadi di indonesia
·         Menjelaskan problem apa saja yang terjadi saat kurikulum diterapkan


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kurikulum
Menurut” HILDA TABA” Kurikulum adalah sebuah rancangan pembelajaran, yang di susun dengan mempertimbangkan berbagai hal mengenai proses pembelajaran serta perkembangan individu. Sedangkan Menurut Murray Print “Kurikulum didefinisikan sebagai semua ruang pembelajaran terencana yang diberikan kepada siswa  oleh lembaga pendidikan dan pengalaman yang dinikmati oleh siswa saat kurikulum itu diterapkan.”
Jadi dapat di simpulkan bahwa Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Dengan program itu, para siswa melakukan berbagai kegiatan belajar sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajran. Dengan kata lain, sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa yang memberikan kesempatan  untuk belajar. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.

Lama waktu dalam satu kurikulum, biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksankan. Kurikulum ini diterapkan dengan maksud untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.

B.     Fungsi Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan memiliki beberapa fungsi  sebagai berikut:
1)      Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapalai tujuan pendidikan. Dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Maka :
Ø  Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Ø  Kurikulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan.
Ø  Kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
2)      Fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan adalah sebagai berikut:
Ø  Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang di inginkan.
Ø  Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, yang meliputi:
·         Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan.
·         Cara menyelenggaran setiap jenis program pendidikan.
·         Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan.
3)      Fungsi kurikulum bagi Guru
Tidak hanya berfungsi sebagai pelakana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai pengembangan kurikulum dalam rangka pelaksanaan kurikulum tersebut.
4)      Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah
Kurikulum merupakan  barometer atau alat pengukur keberhasilan program pendidikan di sekolah yang di pimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai an mengontrol, apakah kegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.
5)      Fungsi kurikulum bagi pengawas
Dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
6)      Fungsi kurukulum bagi Masyarakat
Melalaui kurikulum sekolah yang bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan nilai serta keterampilan yang dibutuhkannnya relevan atau tidak dengan kurukulum sekolah.
7)      Fungsi kurikulum bagi pemakai
Lulusan instansi atau perusahaan yang mempergunakan tenaga kerja yang baik dalam arti kuantitas dan kualitas agar dapat meningkatkan produktivitas.

C.     Sejarah Kurikulum di Indonesia
sejarah kurikulum pendidikan di indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan di indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan IPTEK dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan Undang-Undang 1945, perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya. Perubahan kurikulum didunia pendidikan indonesia beserta tujuan yang ingin dicapai dapat diuraikan sebagai berikut:

1.      Kurikulum 1947
Kurikulum pertama di masa kemerdekaan namanya rencana pelajaran 1947. Ketika itu penyebutan lebih populer menggunakan Leer Plan (Rencana pelajaran) ketimbang istilah Curriculum dalam bahasa inggris. Rencana pelajaran 1947 bersifat politis, yang tidak mau lagi melihat dunia pendidikan masih menerapkan kurikulum belanda, yang orientasi pendidikan dan pengajarannya di tujukan untuk kepentingan kolonialis belanda. Rencana pelajaran 1947 ini lebih mengutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara, dan masyarakat daripada  pendidikan pikiran. Materi pelajaran duhubungkan dengan kejadian sehari-hari,  perhatiaan terhadap kesenian, dan pendidikan jasmani. Pada masa itu juga di bentuk kelas Masyarakat yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP.  Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan. Tujuannya, agar anak yang tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.

2.      Kurikulum 1952
Pada tahun 1952 ini di beri nama Rentjana Pelajaran terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah  pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurukulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya dan moral (pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi : moral, kecerdasan, emosional, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

3.      Kurikulum 1964
Kali ini beri nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi : moral, kecerdasan, emosional, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

4.      Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan di tekankan pada upaya untuk membentuk manusia pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.

5.      Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, aagar pendidikan lebih efisien dan efektif. “yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manajemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu. Metode, materi, dan tujuan pengajaran di rinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional (PPSI). Zaman ini di kenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusu (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi.  Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
Pada kurikulum kegiatan ini juga menekankan pada pentingnya pelajaran matematika sebagai pedoman untuk melakukan kegiatan sehari-hari.

6.      Kurikulum 1984 (kurikulum CBSA)
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Aktive Learning (SAL).
Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada tujtuan interaksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang petama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.

7.      Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai UU no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Tujuan pengajaran lebih menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan maslah.

8.      Kurikulum 2004 (KBK)
Kurikulum ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kopetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Hal ini dapat diartikan bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran. Kurikulum ini berorientasi pada hasil dan dampak dari proses pendidikan serta keberagaman individu dalam menguasai semua kopetensi.

9.      Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Awal 2006 uji coba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi sekolah berada. Hal ini dapat disebabkan kerangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Depertemen Pendidikan Nasional. Jadi pengembangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan sepervisi pemerintah Kabupatena/kota.

D.    Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Selain itu penataan kurikulum pada kurikulum 2013 dilakukan sebagai amanah dari UU No.20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional dan peraturan presiden N0. 5 tahun 2010 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional.
Kurikulum 2013 dikembangkan untuk meningkatkan capaian pendidikan dengan dua strategi utama, yaitu peningkatan efektifitas pembelajaran pada satuan pendidikan dan penambahan waktu pembelajaran di sekolah. Efektifitas pembelajaran dicapai melalui tiga tahap, yaitu:
1.      Efektifitas interaksi, akan tercipta dengan adanya harmonisasi iklim akademi dan budaya sekolah. Efektifitas interaksi dapat terjaga apabila  kesinambungan manajemen dan kepemimpinan pada satuan pendidikan.
2.      Efektifitas pemahaman, menjadi bagian penting dalam pencapaian efektifitas pembelajaran. Efektifitas tersebut dapat dicapai apabila pembelajaran yang mengedepankan pengalaman personal siswa melalui observasi, asosiasi, bertanya, menyimpulkan dan mengkomunikasikan.
3.      Efektivitas penyerapan, dapat tercipta manakala adanya kesinambungan pembelajaran horizonta dan vertikal.
Penerapan kurikulum 2013 diimplementasikan adanya penambahan jam pelajaran, hal tersebut sebagai akibat dari adanya perubahan proses pembelajaran yang semula dari siswa diberi tahu menjadi siswa yang mencari tahu. Selain itu, akan merubah pula proses penialaiayang semula berbasis output menjadi berbasis proses dan output.
Orientasi kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan. Hal itu sejalan dengan amanat UU no.20 tahun 2003 sebagai mana tersurat dalam penjelasan pasal 35: “kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar yang telah disepakati”. Hal ini sejalan pula dengan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencangkup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
E.     Faktor Adanya Pengembangan Kurikulum
Tiga faktor yang menjadi alasan pengembangan kurikulum 2013:
1)      Tantangan masa depan diantaranya meliputi arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, kovergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan.
2)      Kompetensi masa depan yang diantaranya meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan berfikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral, kemampuan menjadi kewarganegaraan yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.
3)      Fenomena sosial yang mengemuka, seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalam berbagai jenis ujian, dan gejolak sosial (social unrest).
4)      Persepsi publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitik beratkan pada aspek kognitif, beban siswa yang terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter.

F.      Pokok-Pokok Perubahan Dalam Kurikulum 2013
Terdapat beberapa perubahan mendasar dari kurikulum 2006 ke kurikulum 2013  yaitu:
a)      Penataan pola pikir.
b)      Pendalaman dan perluasan materi.
c)      Penguatan proses
d)     Penyesuaian beban
Sedangkan elemen yang berubah antara lain:
a)      Standar kompetensi Lulusan
b)      Standar isi
c)      Standar proses
d)     Standar penilaian
Kurikulum 2013 lebih menekankan pada dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran, yaitu menggunakan pendekatan ilmiah. Pendekatan ilmiah tersebut meliputi, mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan membentuk jejaring. Secara konseptual kurikulum 2013 jelas ada perubahan signifikan. Perubahan itu tentunya di maksudkan untuk menjadikan pendidikan menjadi lebih baik.

G.    Prinsip Penyusunan RPP Kurikulum 2013
Prinsip-prinsip penusunan RPP sebagai berikut:
1.      Memperhatikan perbedaan individu peserta didik RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan lingkungan peserta didik.
2.      Mendorong partisipasi aktif peserta didik proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian dan semangat belajar.
3.      Mengembangkan budaya membaca dan menulis proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4.      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi
5.      Keterkaitan dan keterpaduan RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu kebutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik,keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6.      Penerapan teknologi informasi dan komunikasi RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

H.    Perbedaan Kurikulum 2013 dengan KTSP
Kurikulum 2013 sudah di implementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 juli 2013. Perbedaan kurikulum 2013 dengan KTSP, sebagai berikut:




No
Kurikulum 2013
KTSP
1.               
SKL (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui permendikbud No.54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar isi, yang berbentuk kerangka dasar kurikulum, yang dituangkan dalam permendikbud No. 67, 68, 69, dan 70 tahun 2013.
Standar isi ditentukan terlebih dahulu melalui permendiknas  No. 22 tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL melalui permendiknas  No. 23 Tahun 2006.
2.               
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skill dan hard skill yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
Lebih menekankan pada aspek pengetahuan
3.               
Dijenjang SD tematik terpadu untuk kelas  I-IV
Di jenjang SD tematik terpadu untuk kelas I-III

4.               

Jumlah jam pelajaran perminggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaraan lebih banyak dibanding dengan kurikulum 2013
5.         
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK di lakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta.
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi.
6.         
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
TIK sebagai mata pelajaran
7.         
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil
Penilaian lebih dominan pada aspek pengetahuan
8.         
Pramuka menjadi ekstra kulikuler wajib
Pramuka bukan ekstra kulikuler wajib
9.         
Permintaan (penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
Penjurusan mulai kelas IX
10.     
BK lebih menekankan pengembangan potens siswa
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa

Itulah beberapa perbedaan kurikulum 2013 dan KTSP. Walaupun keliatannya terdapat perbedaan yang sangat jauh antara kurikulum 2013 dengan KTSP, namun sebenarnya terdapat kesamaan ESENSI kurikulum 2013 dengan KTSP. Misalnya pendekatan ilmiah (saintific approach) yang pada hakikatnya adalah pembelajaran berpusatnya pada siswa. Siswa mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan. Pendekatan ini mempunyai esensi yang sama dengan pendekatan keterampilan proses (PKP). Masalah pendekatan sebenarnya bukan bukan masalah kurikulum, tetapi masalah implementasi yang tidak jalan di kelas. Bisa jadi pendekatan ilmiah yang diperkenalkan dikurikulum 2013 akan bernasip sama dengan pendekatan-pendekatan kurikulum terdahulu bila seorang guru tidak paham dan tidak bisa menerapkan dalam pembelajaran di kelas. 



A.    Problematika Kurikulum 2013

Berbagai wacana berkembang di masyarakat terkait kurikulum 2013 sangat marak, tentunya berdasarkan pada sudut pandang mereka. Banyak persepsi yang perlu dihargai sebagai bagian dari proses pematangan kurikulum yang sedang disusun.  Kurikulum ini merupakan terobosan baru dari kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Alasan perubahan kurikulum KTSP menjadi kurikulum 2013 banyak berbagai alasan. Menteri pendidikan dan kebudayaan, Moh Nuh menemukan pasalnya, hasil studi lembaga survei pendidikan internasional, TIMSS dan PIRLS 2011 tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan terhadap kemampuan siswa di indonesia. Selain itu evaluasi kurikulum pendidikan saat ini terlalu membebani siswa. “Dari evaluassi nanti di harapkan bisa ditemukan formulasi sesuai standar kompetensi”. Katanya (Dikutip dari : edukasi.kompas.com).

Dengan adanya hal tersebut yang menyebabkan kementrian pendidikan dan kebudayaan semakin memantapkan langkah untuk mengganti KTSP dengan kurikulum baru pada tahun 2013. Kurikulum 2013 ini rencananya diterapkan mulai tahun ajaran 2013/2014 pada berbagai jenjang. Mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK. Untuk jenjang solah dasar sederajat, akan diamputasi 2 mata pelajaran yakni mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)  dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), jadi nantinya untuk SD sederajat hanya ada mata pelajaran atau bidang studi, yakni:
                                i.            Pendidikan agama
                              ii.            Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan atau PKN
                            iii.            Bahasa indonesia
                            iv.            Matematika
                              v.            Seni budaya
                            vi.            Pendidikan jasmani dan kesehatan.
Pengurangan mata pelajaran untuk tingkat atau jenjang SD sederajat ini dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan agar peserta didik atau para siswa tidak terlalu terjejali oleh banyaknya mata pelajaran yang mereka dapatkan di bangku sekolah. Di harapkan dengan pengurangan ini, kecerdasan para siswa akan terasah tanpa disertai beban dengan banyaknya mata pelajaran yang mereka terima di sekolah.
Saat ini yang ramai diperbincangkan di media massa terkait perubahan kurikulum adalah masalah pengurangan mata pelajaran dan penambahan jam belajar, secara mendasar, ada empat elemen perubahan dalam kurikulum 2013, yakni standar kompetensi lulusan, standar isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar), standar proses, dan standar penilaian. Penyempurnaan standar kompetensi lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan. Secra terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi.

Dalam bahasan kurikulum yang akan dicanangkan tersebut masih menuai banyak perdebatan. Dikalangan praktisi pendidikan masih menimbulkan pro dan kontra. Pihak yang mendukung kurikulum baru menyatakan bahwa kurikulum 2013 nantinya akan memadatkan pelajaran sehingga tidak membebani siswa. Selain itu kurikulum ini akan memfokuskan pada tantangan masa depan bangsa, dan tidak memberatkan guru dalam penyusunan KTSP. Sedangkan pihak yang kontra menyatakan bahwa, kurikulum justru kurang fokus karena menggabungkan mata pelajaran IPA dengan bahasa indonesia di SD. Padahal kedua mata pelajaran memiliki substansi pokok yang berbeda. Akan tetapi hampir semua orang setuju atas alasan di balik perubahan kurikulum. Hal ini dipertegas lagi bahwa kementrian pendidikan dan kebudayaan berupaya kembali pada tujuan mulia pendidikan; tak hanya mencecoki siswa dengan pengetahuan, tapi juga membentuk karakter mereka.

Dari pihak kontra memberikan argumen kembali bahwa, memang nantinya mata pelajaran yang akan diajarkan tersebut dibuat lebih simpel. Akan tetapi tingkat pemahaman dan pengetahuan yang dimiliki oleh siswa akan semakin berkurang akibat berpaduan mata pelajaran tersebut.

BAB III
KESIMPULAN

Menurut” HILDA TABA” Kurikulum adalah sebuah rancangan pembelajaran, yang di susun dengan mempertimbangkan berbagai hal mengenai proses pembelajaran serta perkembangan individu. Sedangkan Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.
Dan Kurikulum 2013 lebih menekankan pada dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran, yaitu menggunakan pendekatan ilmiah. Pendekatan ilmiah tersebut meliputi, mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan membentuk jejaring. Secara konseptual kurikulum 2013 jelas ada perubahan signifikan. Perubahan itu tentunya di maksudkan untuk menjadikan pendidikan menjadi lebih baik dan usaha unutk selalu memperbaruhi tata cara pelaksanaan pendidikan din indonesia agar merata disetiap daerahnya.

DAFTAR PUSTAKA
Linomeng87.wordpress.com/pengertian-kurikulum-menurut-para-ahli/
http:/www.m-edukasi.web.id/2013/05/perkembangan-kurikulum-di-indonesia.html?m=1
m.kompasiana.com/post/edukasi/2013/09/13/pokok-pokok-perubahan-pada-kurikulum-2013/




5 komentar: