TENTANG KURIKULUM 2013
Bab
1
Pendahuluan
A. Latar
Belakang
Kurangannya
Sumber Daya Manusia pada era kemerdekaan indonesia pada tahun 1945 itu
disebabkan karena adanya penyimpangan dari penjajah terhadap bangsa indonesia
agar tidak bersekolah. Masa-masa itulah yang ingin dicapai bangsa indonesia
untuk bertekat mencerdaskan kehidupan bangsa. Para petinggi negri ini menyadari
bahwa harus mengawali dengan cara memperbaiki sumber daya manusia.
Ilmu
pengetahuan dan teknologi akan selalu berkembang dengan menyesuaikan
perkembangan jaman. Dengan tuntutan pekerjaan yang semakin beragam dalam peningkatan
ekonomi suatu perusahaan. Perkembangan segala aspek kehidupan manusia yang
semakin berkembang dan mengandalkan suatu teknologi menuntut sumber daya
manusia dapat menangani masalah tersebut.
Oleh
karena itu pendidikan di indonesia harus selalu mengikuti perkembangan jaman.
Maka di susunlah kurikulum sebagai pedoman atau panutan untuk mengendalikan
pendidikan di indonesia untuk selalu berkembang dan setara antara daerah satu
dengan daerah yang lain. Hal itu di lakukan agar sumber daya manusia yang
berkualitas baik akan merata di seluruh daerah indonesia.
Peningkatan
ilmu pengetahuan dan Teknologi yang paling baru harus tersampaikan pada peserta
didik agar nantinya para peserta didik tersebut dapat bersaing dengan sumber
daya manusia negara lain dalam membangun negara ini.
B.
Rumusan Masalah
·
Apa yang dimaksud dengan kurikulum?
·
Apa Fungsi dari kurikulum?
·
Bagaimana perkembangan kurikulum di
Indonesia?
·
Problem apa saja yang terjadi saat
kurikulum diterapkan?
C.
Tujuan
·
Menjelaskan dan mendeskripsikan
pengertian dari kurikulum
·
Menjelaskan dan mendeskripsikan fungsi
dari kurikulum
·
Menjelaskan sejarah perkembangan
kurikulum yang terjadi di indonesia
·
Menjelaskan problem apa saja yang
terjadi saat kurikulum diterapkan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kurikulum
Menurut” HILDA TABA” Kurikulum adalah
sebuah rancangan pembelajaran, yang di susun dengan mempertimbangkan berbagai
hal mengenai proses pembelajaran serta perkembangan individu. Sedangkan Menurut
Murray Print “Kurikulum didefinisikan sebagai semua ruang pembelajaran
terencana yang diberikan kepada siswa
oleh lembaga pendidikan dan pengalaman yang dinikmati oleh siswa saat
kurikulum itu diterapkan.”
Jadi
dapat di simpulkan bahwa Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program
pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang
berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam
satu periode jenjang pendidikan. Dengan program itu, para siswa melakukan
berbagai kegiatan belajar sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah
laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajran. Dengan kata lain,
sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa yang memberikan kesempatan untuk belajar. Penyusunan perangkat mata
pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang
pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan
kerja.
Lama waktu dalam satu kurikulum,
biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang
dilaksankan. Kurikulum ini diterapkan dengan maksud untuk dapat mengarahkan
pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran
secara menyeluruh.
B. Fungsi Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan memiliki
beberapa fungsi sebagai berikut:
1) Fungsi
kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan tidak lain merupakan alat
untuk mencapalai tujuan pendidikan. Dalam hal ini, alat untuk menempa manusia
yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Maka :
Ø Kurikulum
merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Ø Kurikulum
merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses
belajar mengajar, guna mencapai tujuan.
Ø Kurikulum
merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan
baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
2) Fungsi
kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan adalah sebagai berikut:
Ø Sebagai
alat mencapai tujuan pendidikan yang di inginkan.
Ø Sebagai
pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, yang
meliputi:
·
Jenis program pendidikan yang harus
dilaksanakan.
·
Cara menyelenggaran setiap jenis program
pendidikan.
·
Orang yang bertanggung jawab dan
melaksanakan program pendidikan.
3) Fungsi
kurikulum bagi Guru
Tidak
hanya berfungsi sebagai pelakana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang
berlaku, tetapi juga sebagai pengembangan kurikulum dalam rangka pelaksanaan
kurikulum tersebut.
4) Fungsi
kurikulum bagi kepala sekolah
Kurikulum
merupakan barometer atau alat pengukur
keberhasilan program pendidikan di sekolah yang di pimpinnya. Kepala sekolah
dituntut untuk menguasai an mengontrol, apakah kegiatan proses pendidikan yang
dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.
5) Fungsi
kurikulum bagi pengawas
Dapat
dijadikan sebagai pedoman, patokan atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang
memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan
peningkatan mutu pendidikan.
6) Fungsi
kurukulum bagi Masyarakat
Melalaui
kurikulum sekolah yang bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah
pengetahuan, sikap, dan nilai serta keterampilan yang dibutuhkannnya relevan
atau tidak dengan kurukulum sekolah.
7) Fungsi
kurikulum bagi pemakai
Lulusan
instansi atau perusahaan yang mempergunakan tenaga kerja yang baik dalam arti
kuantitas dan kualitas agar dapat meningkatkan produktivitas.
C. Sejarah Kurikulum di Indonesia
sejarah kurikulum pendidikan di
indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu
pendidikan di indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun
1945, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan 2006. Perubahan tersebut
merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial
budaya, ekonomi, dan IPTEK dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab,
kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara
dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum
nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan
Undang-Undang 1945, perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan
serta pendekatan dalam merealisasikannya. Perubahan kurikulum didunia
pendidikan indonesia beserta tujuan yang ingin dicapai dapat diuraikan sebagai
berikut:
1. Kurikulum
1947
Kurikulum pertama di masa kemerdekaan
namanya rencana pelajaran 1947. Ketika itu penyebutan lebih populer menggunakan
Leer Plan (Rencana pelajaran) ketimbang istilah Curriculum dalam bahasa
inggris. Rencana pelajaran 1947 bersifat politis, yang tidak mau lagi melihat
dunia pendidikan masih menerapkan kurikulum belanda, yang orientasi pendidikan
dan pengajarannya di tujukan untuk kepentingan kolonialis belanda. Rencana
pelajaran 1947 ini lebih mengutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara,
dan masyarakat daripada pendidikan
pikiran. Materi pelajaran duhubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatiaan terhadap kesenian, dan pendidikan
jasmani. Pada masa itu juga di bentuk kelas Masyarakat yaitu sekolah khusus
bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan,
seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan. Tujuannya, agar anak yang tak
mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.
2. Kurikulum
1952
Pada
tahun 1952 ini di beri nama Rentjana Pelajaran terurai 1952. Kurikulum ini
sudah mengarah pada suatu sistem
pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurukulum
1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang
dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Fokusnya pada pengembangan daya
cipta, rasa, karsa, karya dan moral (pancawardhana). Mata pelajaran
diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi : moral, kecerdasan,
emosional, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih
menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
3. Kurikulum
1964
Kali
ini beri nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang
menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan
agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD,
sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi
pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran
diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi : moral, kecerdasan,
emosional, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih
menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
4. Kurikulum
1968
Kurikulum
1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan
struktur kurikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan
perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan di
tekankan pada upaya untuk membentuk manusia pancasila sejati, kuat, dan sehat
jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti,
dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
5. Kurikulum
1975
Kurikulum
1975 menekankan pada tujuan, aagar pendidikan lebih efisien dan efektif. “yang
melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manajemen, yaitu MBO
(management by objective) yang terkenal saat itu. Metode, materi, dan tujuan
pengajaran di rinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional (PPSI).
Zaman ini di kenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap
satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan
instruksional khusu (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar
mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975
banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari
setiap kegiatan pembelajaran.
Pada
kurikulum kegiatan ini juga menekankan pada pentingnya pelajaran matematika
sebagai pedoman untuk melakukan kegiatan sehari-hari.
6. Kurikulum
1984 (kurikulum CBSA)
Kurikulum
1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses,
tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “kurikulum
1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari
mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini
disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Aktive Learning (SAL).
Kurikulum
1984 ini berorientasi kepada tujtuan interaksional. Didasari oleh pandangan bahwa
pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat
terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu,
sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang petama harus dirumuskan adalah
tujuan apa yang harus dicapai siswa.
7. Kurikulum
1994
Kurikulum
1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai UU no.
2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem
pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem
caturwulan. Tujuan pengajaran lebih menekankan pada pemahaman konsep dan
keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan maslah.
8. Kurikulum
2004 (KBK)
Kurikulum
ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan
berbasis kopetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan
(kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah
ditetapkan. Hal ini dapat diartikan bahwa pendidikan mengacu pada upaya
penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah
ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis
kompetensi sebagai pedoman pembelajaran. Kurikulum ini berorientasi pada hasil
dan dampak dari proses pendidikan serta keberagaman individu dalam menguasai
semua kopetensi.
9. Kurikulum
2006 (KTSP)
Kurikulum
2006 ini dikenal dengan sebutan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
Awal 2006 uji coba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan
proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi
tidaklah banyak perbedaan dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol
adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai
dengan lingkungan dan kondisi sekolah berada. Hal ini dapat disebabkan kerangka
dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi
dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan
oleh Depertemen Pendidikan Nasional. Jadi pengembangan perangkat pembelajaran,
seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan
(sekolah) dibawah koordinasi dan sepervisi pemerintah Kabupatena/kota.
D. Kurikulum 2013
Kurikulum
2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam rintisan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tapi belum terselesaikan karena
desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) 2006. Selain itu penataan kurikulum pada kurikulum 2013 dilakukan
sebagai amanah dari UU No.20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional dan
peraturan presiden N0. 5 tahun 2010 tentang rencana pembangunan jangka menengah
nasional.
Kurikulum
2013 dikembangkan untuk meningkatkan capaian pendidikan dengan dua strategi
utama, yaitu peningkatan efektifitas pembelajaran pada satuan pendidikan dan
penambahan waktu pembelajaran di sekolah. Efektifitas pembelajaran dicapai
melalui tiga tahap, yaitu:
1. Efektifitas
interaksi, akan tercipta dengan adanya harmonisasi iklim akademi dan budaya
sekolah. Efektifitas interaksi dapat terjaga apabila kesinambungan manajemen dan kepemimpinan pada
satuan pendidikan.
2. Efektifitas
pemahaman, menjadi bagian penting dalam pencapaian efektifitas pembelajaran.
Efektifitas tersebut dapat dicapai apabila pembelajaran yang mengedepankan
pengalaman personal siswa melalui observasi, asosiasi, bertanya, menyimpulkan
dan mengkomunikasikan.
3. Efektivitas
penyerapan, dapat tercipta manakala adanya kesinambungan pembelajaran horizonta
dan vertikal.
Penerapan
kurikulum 2013 diimplementasikan adanya penambahan jam pelajaran, hal tersebut
sebagai akibat dari adanya perubahan proses pembelajaran yang semula dari siswa
diberi tahu menjadi siswa yang mencari tahu. Selain itu, akan merubah pula
proses penialaiayang semula berbasis output menjadi berbasis proses dan output.
Orientasi
kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi
sikap, keterampilan dan pengetahuan. Hal itu sejalan dengan amanat UU no.20
tahun 2003 sebagai mana tersurat dalam penjelasan pasal 35: “kompetensi lulusan
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sesuai dengan standar yang telah disepakati”. Hal ini sejalan pula
dengan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada
tahun 2004 dengan mencangkup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan
secara terpadu.
E.
Faktor
Adanya Pengembangan Kurikulum
Tiga
faktor yang menjadi alasan pengembangan kurikulum 2013:
1) Tantangan
masa depan diantaranya meliputi arus globalisasi, masalah lingkungan hidup,
kemajuan teknologi informasi, kovergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi
berbasis ilmu pengetahuan.
2) Kompetensi
masa depan yang diantaranya meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan
berfikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral, kemampuan
menjadi kewarganegaraan yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan
toleran terhadap pandangan yang berbeda.
3) Fenomena
sosial yang mengemuka, seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi,
plagiarisme, kecurangan dalam berbagai jenis ujian, dan gejolak sosial (social
unrest).
4) Persepsi
publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitik beratkan pada aspek
kognitif, beban siswa yang terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter.
F. Pokok-Pokok Perubahan Dalam
Kurikulum 2013
Terdapat beberapa
perubahan mendasar dari kurikulum 2006 ke kurikulum 2013 yaitu:
a) Penataan
pola pikir.
b) Pendalaman
dan perluasan materi.
c) Penguatan
proses
d) Penyesuaian
beban
Sedangkan
elemen yang berubah antara lain:
a) Standar
kompetensi Lulusan
b) Standar
isi
c) Standar
proses
d) Standar
penilaian
Kurikulum 2013 lebih
menekankan pada dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran, yaitu menggunakan
pendekatan ilmiah. Pendekatan ilmiah tersebut meliputi, mengamati, menanya,
menalar, mencoba, dan membentuk jejaring. Secara konseptual kurikulum 2013
jelas ada perubahan signifikan. Perubahan itu tentunya di maksudkan untuk
menjadikan pendidikan menjadi lebih baik.
G. Prinsip Penyusunan RPP Kurikulum
2013
Prinsip-prinsip
penusunan RPP sebagai berikut:
1. Memperhatikan
perbedaan individu peserta didik RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan
jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar,
bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus,
kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan lingkungan peserta
didik.
2. Mendorong
partisipasi aktif peserta didik proses pembelajaran dirancang dengan berpusat
pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif,
inspirasi, kemandirian dan semangat belajar.
3. Mengembangkan
budaya membaca dan menulis proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan
kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai
bentuk tulisan.
4. Memberikan
umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan
balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi
5. Keterkaitan
dan keterpaduan RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan
SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian
kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu kebutuhan pengalaman
belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik,keterpaduan
lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6. Penerapan
teknologi informasi dan komunikasi RPP disusun dengan mempertimbangkan
penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis
dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
H. Perbedaan Kurikulum 2013 dengan
KTSP
Kurikulum
2013 sudah di implementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada
sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi
pada tanggal 15 juli 2013. Perbedaan kurikulum 2013 dengan KTSP, sebagai
berikut:
No
|
Kurikulum 2013
|
KTSP
|
1.
|
SKL (Standar
Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui permendikbud No.54
Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar isi, yang berbentuk kerangka
dasar kurikulum, yang dituangkan dalam permendikbud No. 67, 68, 69, dan 70
tahun 2013.
|
Standar isi
ditentukan terlebih dahulu melalui permendiknas No. 22 tahun 2006. Setelah itu ditentukan
SKL melalui permendiknas No. 23 Tahun
2006.
|
2.
|
Aspek
kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skill dan hard skill yang meliputi
aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
|
Lebih
menekankan pada aspek pengetahuan
|
3.
|
Dijenjang SD
tematik terpadu untuk kelas I-IV
|
Di jenjang SD
tematik terpadu untuk kelas I-III
|
4.
|
Jumlah jam pelajaran perminggu lebih
banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
|
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan
jumlah mata pelajaraan lebih banyak dibanding dengan kurikulum 2013
|
5.
|
Proses pembelajaran setiap tema di
jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK di lakukan dengan
pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam
pembelajaran terdiri dari mengamati, menanya, mengolah, menyajikan,
menyimpulkan, dan mencipta.
|
Standar proses dalam pembelajaran
terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi.
|
6.
|
TIK (Teknologi Informasi dan
Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media
pembelajaran
|
TIK sebagai mata pelajaran
|
7.
|
Standar penilaian menggunakan
penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan
pengetahuan berdasarkan proses dan hasil
|
Penilaian lebih dominan pada aspek
pengetahuan
|
8.
|
Pramuka menjadi ekstra kulikuler wajib
|
Pramuka bukan ekstra kulikuler wajib
|
9.
|
Permintaan (penjurusan) mulai kelas X
untuk jenjang SMA/MA
|
Penjurusan mulai kelas IX
|
10.
|
BK lebih menekankan pengembangan
potens siswa
|
BK lebih pada menyelesaikan masalah
siswa
|
Itulah
beberapa perbedaan kurikulum 2013 dan KTSP. Walaupun keliatannya terdapat
perbedaan yang sangat jauh antara kurikulum 2013 dengan KTSP, namun sebenarnya
terdapat kesamaan ESENSI kurikulum 2013 dengan KTSP. Misalnya pendekatan ilmiah
(saintific approach) yang pada hakikatnya adalah pembelajaran berpusatnya pada
siswa. Siswa mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan. Pendekatan ini
mempunyai esensi yang sama dengan pendekatan keterampilan proses (PKP). Masalah
pendekatan sebenarnya bukan bukan masalah kurikulum, tetapi masalah
implementasi yang tidak jalan di kelas. Bisa jadi pendekatan ilmiah yang
diperkenalkan dikurikulum 2013 akan bernasip sama dengan pendekatan-pendekatan
kurikulum terdahulu bila seorang guru tidak paham dan tidak bisa menerapkan
dalam pembelajaran di kelas.
A. Problematika Kurikulum 2013
Berbagai
wacana berkembang di masyarakat terkait kurikulum 2013 sangat marak, tentunya
berdasarkan pada sudut pandang mereka. Banyak persepsi yang perlu dihargai
sebagai bagian dari proses pematangan kurikulum yang sedang disusun. Kurikulum ini merupakan terobosan baru dari
kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Alasan
perubahan kurikulum KTSP menjadi kurikulum 2013 banyak berbagai alasan. Menteri
pendidikan dan kebudayaan, Moh Nuh menemukan pasalnya, hasil studi lembaga survei
pendidikan internasional, TIMSS dan PIRLS 2011 tidak menunjukkan perkembangan
yang signifikan terhadap kemampuan siswa di indonesia. Selain itu evaluasi
kurikulum pendidikan saat ini terlalu membebani siswa. “Dari evaluassi nanti di
harapkan bisa ditemukan formulasi sesuai standar kompetensi”. Katanya (Dikutip
dari : edukasi.kompas.com).
Dengan
adanya hal tersebut yang menyebabkan kementrian pendidikan dan kebudayaan
semakin memantapkan langkah untuk mengganti KTSP dengan kurikulum baru pada
tahun 2013. Kurikulum 2013 ini rencananya diterapkan mulai tahun ajaran
2013/2014 pada berbagai jenjang. Mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK. Untuk
jenjang solah dasar sederajat, akan diamputasi 2 mata pelajaran yakni mata
pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), jadi
nantinya untuk SD sederajat hanya ada mata pelajaran atau bidang studi, yakni:
i.
Pendidikan agama
ii.
Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan
atau PKN
iii.
Bahasa indonesia
iv.
Matematika
v.
Seni budaya
vi.
Pendidikan jasmani dan kesehatan.
Pengurangan
mata pelajaran untuk tingkat atau jenjang SD sederajat ini dilakukan oleh
pemerintah dengan tujuan agar peserta didik atau para siswa tidak terlalu
terjejali oleh banyaknya mata pelajaran yang mereka dapatkan di bangku sekolah.
Di harapkan dengan pengurangan ini, kecerdasan para siswa akan terasah tanpa
disertai beban dengan banyaknya mata pelajaran yang mereka terima di sekolah.
Saat
ini yang ramai diperbincangkan di media massa terkait perubahan kurikulum
adalah masalah pengurangan mata pelajaran dan penambahan jam belajar, secara
mendasar, ada empat elemen perubahan dalam kurikulum 2013, yakni standar
kompetensi lulusan, standar isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar), standar
proses, dan standar penilaian. Penyempurnaan standar kompetensi lulusan
memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan. Secra terpadu
dengan fokus pada pencapaian kompetensi.
Dalam
bahasan kurikulum yang akan dicanangkan tersebut masih menuai banyak
perdebatan. Dikalangan praktisi pendidikan masih menimbulkan pro dan kontra.
Pihak yang mendukung kurikulum baru menyatakan bahwa kurikulum 2013 nantinya
akan memadatkan pelajaran sehingga tidak membebani siswa. Selain itu kurikulum
ini akan memfokuskan pada tantangan masa depan bangsa, dan tidak memberatkan
guru dalam penyusunan KTSP. Sedangkan pihak yang kontra menyatakan bahwa,
kurikulum justru kurang fokus karena menggabungkan mata pelajaran IPA dengan
bahasa indonesia di SD. Padahal kedua mata pelajaran memiliki substansi pokok
yang berbeda. Akan tetapi hampir semua orang setuju atas alasan di balik
perubahan kurikulum. Hal ini dipertegas lagi bahwa kementrian pendidikan dan
kebudayaan berupaya kembali pada tujuan mulia pendidikan; tak hanya mencecoki
siswa dengan pengetahuan, tapi juga membentuk karakter mereka.
Dari
pihak kontra memberikan argumen kembali bahwa, memang nantinya mata pelajaran
yang akan diajarkan tersebut dibuat lebih simpel. Akan tetapi tingkat pemahaman
dan pengetahuan yang dimiliki oleh siswa akan semakin berkurang akibat berpaduan
mata pelajaran tersebut.
BAB
III
KESIMPULAN
Menurut”
HILDA TABA” Kurikulum adalah sebuah rancangan pembelajaran, yang di susun
dengan mempertimbangkan berbagai hal mengenai proses pembelajaran serta
perkembangan individu. Sedangkan Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis
kompetensi yang pernah digagas dalam rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK) 2004, tapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera
mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.
Dan
Kurikulum 2013 lebih menekankan pada dimensi pedagogik modern dalam
pembelajaran, yaitu menggunakan pendekatan ilmiah. Pendekatan ilmiah tersebut
meliputi, mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan membentuk jejaring. Secara
konseptual kurikulum 2013 jelas ada perubahan signifikan. Perubahan itu
tentunya di maksudkan untuk menjadikan pendidikan menjadi lebih baik dan usaha
unutk selalu memperbaruhi tata cara pelaksanaan pendidikan din indonesia agar
merata disetiap daerahnya.
DAFTAR PUSTAKA
Linomeng87.wordpress.com/pengertian-kurikulum-menurut-para-ahli/
http:/www.m-edukasi.web.id/2013/05/perkembangan-kurikulum-di-indonesia.html?m=1
m.kompasiana.com/post/edukasi/2013/09/13/pokok-pokok-perubahan-pada-kurikulum-2013/
ijin share ya, tq
BalasHapusizin copas ya buat tugas saya, tenang alamat link saya muat ko di daftar pustaka. trims.
BalasHapusTrims ya semoga bermanfaat
BalasHapusAdik kelas ijin copy yah kak..tks :d
BalasHapusizin kopy yah... tq
BalasHapus